Tatkala bingung menghadapi perbedaan ideologi
dan ajaran Islam yang berkembang di masyarakat, sebagian kita berpegangan pada
prinsip ‘ikut saja dengan kebanyakan orang‘. Akibat fatalnya, ajaran agama yang sesuai dengan Qur’an dan
Sunnah serta pemahaman yang benar, dianggap salah semata-mata karena tidak
diamalkan oleh kebanyakan orang.
Diantara alasan mereka yang berpendapat
demikian adalah hadits-hadits tentang golongan yang selamat diistilahkan dengan
Al Jama’ah dan As Sawadul A’zham. Dan memang sekilas nampak bahwa Al Jama’ah dan As Sawadul A’zham berarti sekumpulan orang
yang jumlahnya sangat banyak. Namun benarkah demikian maksudnya? Apakah yang ada
pada kebanyakan orang itu pasti lebih benar?
Kebenaran Tidak Memandang Jumlah
Sebelum membahas makna Al Jama’ah
dan As Sawadul A’zham, perlu
diketahui bahwa terlalu banyak dalil dari Qur’an dan Sunnah yang memberikan
faedah kepada kita bahwa kebenaran tidak memandang jumlah. Kebenaran adalah
kebenaran walaupun bersendirian. Kesalahan adalah kesalahan walaupun didukung
banyak orang. Bahkan Allah menyatakan bahwa keadaan umum manusia adalah berada
dalam kesesatan, kejahilan dan jauh dari iman yang benar:
وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الْأَرْضِ
يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ
“Dan jika kamu
menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari
jalan Allah” (QS. Al An’am: 116)
Allah Ta’ala berfirman:
مَا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِهِ إِلَّا أَسْمَاءً
سَمَّيْتُمُوهَا أَنْتُمْ وَآبَاؤُكُمْ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ بِهَا مِنْ سُلْطَانٍ
إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ أَمَرَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ ذَلِكَ
الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ
“Kamu tidak menyembah
yang selain Allah kecuali hanya (menyembah) nama-nama yang kamu dan nenek
moyangmu membuat-buatnya. Allah tidak menurunkan suatu keterangan pun tentang
nama-nama itu. Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan
agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui” (QS. Yusuf: 40)
Allah Ta’ala berfirman:
المر تِلْكَ آيَاتُ الْكِتَابِ وَالَّذِي
أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ الْحَقُّ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا
يُؤْمِنُونَ
“ Alif laam miim raa.
Ini adalah ayat-ayat Al Kitab (Al Qur’an). Dan Kitab yang diturunkan kepadamu
daripada Tuhanmu itu adalah benar; akan tetapi kebanyakan manusia tidak beriman
(kepadanya).” (QS. Ar Ra’du: 1)
Allah Ta’ala berfirman:
وَمَا أَكْثَرُ النَّاسِ وَلَوْ حَرَصْتَ
بِمُؤْمِنِينَ
“Dan kebanyakan manusia tidak akan beriman,
walaupun kamu sangat menginginkannya” (QS. Yusuf:
103)
Bahkan ada Nabi Allah yang tidak memiliki
pengikut, ada yang hanya satu orang, ada pula yang hanya sekelompok orang. Andai
yang sedikit itu pasti sesat, apakah mereka tidak memiliki pengikut atau menjadi
minoritas karena mengajarkan kesesatan? Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
حدثنا ابن عباس عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه
قال: “عرضت عليّ الأمم، فرأيت النبي ومعه الرهط، والنبي ومعه الرجل والرجلان،
والنبي وليس معه أحد
“Diperlihatkan
kepadaku umat manusia seluruhnya. Maka akupun melihat ada Nabi yang memiliki
pengikut sekelompok kecil manusia. Dan ada Nabi yang memiliki pengikut dua
orang. Ada Nabi yang tidak memiliki pengikut” (HR.
Bukhari 5705, 5752, Muslim, 220)
Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda
bahwa Islam itu awalnya asing, dan akan kembali menjadi asing kelak. Dan beliau
memuji orang-orang yang masih mengamalkan ajaran Islam ketika itu. Rasulullah
Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
بدأ الإسلام غريبا وسيعود كما بدأ غريبا. فطوبى
للغرباء
“Islam pada awalnya
asing dan akan kembali asing kelak sebagaimana awalnya. Maka pohon tuba di surga
bagi orang-orang yang asing” (HR. Muslim
no.145)
Nah, apakah Islam itu asing ketika mayoritas
manusia mengamalkan ajaran Islam? Bahkan yang minoritas ketika itu adalah yang
dipuji oleh Nabi Shallallahu’alaihi
Wasallam.
Al Fudhail bin Iyadh rahimahullah (wafat 187 H)
berkata:
لا تستوحِشْ طُرُقَ الهدى لقلة أهلها، ولا
تغترَّ بكثرةِ الهالكين
“Janganlah engkau mengangap buruk jalan-jalan
kebenaran karena sedikit orang yang menjalaninya. Dan jangan pula terpedaya oleh
banyaknya orang-orang yang binasa” (Dinukil dari Al
Adabusy Syar’iyyah 1/163)
Imam An Nawawi rahimahullah (wafat 676 H)
berkata:
ولا يغتر الإنسانُ بكثرةِ الفاعلين لهذا الذي
نُهينا عنه ممَّن لا يراعي هذه الآدابَ
“Seorang manusia hendaknya tidak terpedaya
dengan banyaknya orang yang melakukan hal-hal terlarang, yaitu orang-orang yang
tidak menjaga adab-adab ini” (Dinukil dari Al Adabusy
Syar’iyyah 1/163)
Hadits-Hadits Tentang Al Jama’ah
Untuk memahami makna Al Jama’ah, mari kita
simak beberapa hadits yang memuatnya.
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
أَلَا إِنَّ مَنْ قَبْلَكُمْ مِنْ أَهْلِ
الْكِتَابِ افْتَرَقُوا عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً، وَإِنَّ هَذِهِ
الْمِلَّةَ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ: ثِنْتَانِ وَسَبْعُونَ فِي
النَّارِ، وَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ، وَهِيَ الْجَمَاعَةُ
“Ketahuilah
sesungguhnya umat sebelum
kalian dari Ahli Kitab berpecah belah menjadi 72 golongan, dan umatku ini akan
berpecah belah menjadi 73 golongan. 72 golongan di neraka, dan 1 golongan di
surga. Merekalah Al Jama’ah”
(HR. Abu Daud 4597, dihasankan Al Albani dalam Shahih
Abi Daud)
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
عليكم بالجماعة ،
وإياكم والفرقة ، فإن الشيطان مع الواحد وهو من الاثنين أبعد .من أراد بحبوحة الجنة
فليلزم الجماعة .ن سرته حسنته
وساءته سيئته فذلكم المؤمن
“Berpeganglah pada Al
Jama’ah dan tinggalkan kekelompokan. Karena setan itu
bersama orang yang bersendirian dan setan akan berada lebih jauh jika orang
tersebut berdua. Barangsiapa yang menginginkan bagian tengah surga, maka
berpeganglah pada Al Jama’ah. Barangsiapa merasa senang bisa melakukan amal kebajikan dan
bersusah hati manakala berbuat maksiat maka
itulah seorang mu’min” (HR. Tirmidzi no.2165, ia
berkata: “Hasan shahih gharib
dengan sanad ini”)
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
ستكون بعدي هنات وهنات، فمن رأيتموه فارق
الجماعة، أو يريد أن يفرق أمر
أمة محمد كائنا من كان فاقتلوه ؛ فإن يد الله مع الجماعة، و إن الشيطان مع من فارق
الجماعة يركض
“Sepeninggalku akan
ada huru-hara yang terjadi terus-menerus. Jika diantara kalian melihat orang
yang memecah belah Al Jama’ah atau menginginkan perpecahan dalam urusan umatku bagaimana pun
bentuknya, maka perangilah ia. Karena tangan Allah itu berada pada Al Jama’ah.
Karena setan itu berlari bersama orang yang hendak memecah belah Al Jama’ah” (HR. As Suyuthi dalam
Al Jami’ Ash Shaghir 4672,
dishahihkan Al Albani dalam Al Jami’ Ash Shahih
3621)
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
من رأى من أميره شيئا يكرهه فليصبر عليه فإنه من
فارق الجماعة شبرا فمات ، إلا
مات ميتة جاهلية
“Barangsiapa yang
melihat sesuatu yang tidak ia sukai dari pemimpinnya, maka bersabarlah. Karena
barangsiapa yang keluar dari Al Jama’ah sejengkal saja lalu mati, ia mati sebagai bangkai
Jahiliah” (HR. Bukhari no.7054,7143, Muslim no.1848,
1849)
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
والذي لا إله غيره ! لا يحل دم رجل مسلم يشهد أن
لا إله إلا الله ، وأني رسول الله ، إلا ثلاثة نفر : التارك الإسلام ، المفارق
للجماعة أو الجماعة ( شك فيه
أحمد ) . والثيب الزاني.والنفس بالنفس
“Demi Allah, darah
seorang yang bersyahadat tidak lah halal kecuali karena tiga sebab: keluar dari
Islam atau keluar dari Al Jama’ah, orang tua yang berzina dan membunuh”
(HR. Muslim no.1676)
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
من مات مفارقا للجماعة فقد خلع ربقة الإسلام من
عنقه
“Barangsiapa yang
mati dalam keadaan memisahkan diri dari Al
Jama’ah, maka ia telah melepaskan tali Islam dari
lehernya” (HR Bukhari dalam Tarikh Al Kabir 1/325. Dishahihkan Al
Albani dalam Shahih Al Jami’
6410)
Makna Al Jama’ah
Secara bahasa, makna Al Jama’ah
adalah:
الجماعة هي الاجتماع ، وضدها الفرقة ، وإن كان
لفظ الجماعة قد صار اسما لنفس القوم المجتمعين
“Al Jama’ah artinya perkumpulan, lawan dari
kekelompokan. Walau terkadang Al Jama’ah juga artinya sebuah kaum dimana
orang-orang berkumpul” (Majmu’ Fatawa Ibni
Taimiyah, 3/157)
Namun dalam terminologi syar’i, para ulama
menjabarkan banyak definisi sesuai dengan banyaknya hadits yang memuat istilah
tersebut.
Sahabat Nabi, Abdullah bin Mas’ud Radhiallahu’anhu, menafsirkan istilah Al
Jama’ah:
الجماعة ما وافق الحق وإن كنت وحدك
“Al Jama’ah adalah
siapa saja yang sesuai dengan kebenaran walaupun engkau sendiri”
Dalam riwayat lain:
وَيحك أَن جُمْهُور النَّاس فارقوا الْجَمَاعَة
وَأَن الْجَمَاعَة مَا وَافق طَاعَة الله تَعَالَى
“Ketahuilah,
sesungguhnya kebanyakan manusia telah keluar dari Al Jama’ah. Dan Al Jama’ah itu
adalah yang sesuai dengan ketaatan kepada Allah Ta’ala”
(Dinukil dari Ighatsatul Lahfan Min Mashayid Asy
Syaithan, 1/70)
Ibnu Hajar Al Asqalani (wafat 852H) menukil
penjelasan Imam Ath Thabari (wafat 310H) menjabarkan makna-makna dari Al
Jama’ah:
قَالَ الطَّبَرِيُّ اخْتُلِفَ فِي هَذَا
الْأَمْرِ وَفِي الْجَمَاعَةِ فَقَالَ قَوْمٌ هُوَ لِلْوُجُوبِ وَالْجَمَاعَةُ
السَّوَادُ الْأَعْظَمُ ثُمَّ سَاقَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ عَنْ أَبِي
مَسْعُودٍ أَنَّهُ وَصَّى مَنْ سَأَلَهُ لَمَّا قُتِلَ عُثْمَانُ عَلَيْكَ
بِالْجَمَاعَةِ فَإِنَّ اللَّهَ لَمْ يَكُنْ لِيَجْمَعَ أُمَّةَ مُحَمَّدٍ عَلَى
ضَلَالَةٍ وَقَالَ قَوْمٌ الْمُرَادُ بِالْجَمَاعَةِ الصَّحَابَةُ دُونَ مَنْ
بَعْدَهُمْ وَقَالَ قَوْمٌ الْمُرَادُ بِهِمْ أَهْلُ الْعِلْمِ لِأَنَّ اللَّهَ
جَعَلَهُمْ حُجَّةً عَلَى الْخَلْقِ وَالنَّاسُ تَبَعٌ لَهُمْ فِي أَمْرِ الدِّينِ
قَالَ الطَّبَرِيُّ وَالصَّوَابُ أَنَّ الْمُرَادَ مِنَ الْخَبَرِ لُزُومُ
الْجَمَاعَةِ الَّذِينَ فِي طَاعَةِ مَنِ اجْتَمَعُوا عَلَى تَأْمِيرِهِ فَمَنْ
نَكَثَ بَيْعَتَهُ خَرَجَ عَنِ الْجَمَاعَةِ
“Ath Thabari berkata, permasalahan ini
(wajibnya berpegang pada Al Jama’ah) dan makna Al Jama’ah, diperselisihkan oleh
para ulama. Sebagian ulama berpendapat hukumnya wajib. Dan makna Al Jama’ah
adalah:
- as sawadul a’zham. Kemudian Ath Thabari berdalil dengan riwayat Muhammad bin Sirin dari Abu Mas’ud bahwa beliau berwasiat kepada orang yang bertanya kepadanya ketika Utsman bin ‘Affan terbunuh, Abu Mas’ud menjawab: “hendaknya engkau berpegang pada Al Jama’ah karena Allah tidak akan membiarkan umat Muhammad bersatu dalam kesesatan“.
- sebagian ulama berpendapat maknanya adalah para sahabat, tidak termasuk orang setelah mereka.
- sebagian ulama berpendapat maknanya adalah para ulama. Karena Allah telah menjadikan mereka hujjah bagi para hamba. Para hamba meneladani mereka dalam perkara agama.
Ath Thabari lalu berkata, yang benar, makna Al
Jama’ah dalam hadits-hadits perintah berpegang pada Al Jama’ah adalah
orang-orang yang berada dalam ketaatan, mereka
berkumpul dalam kepemimpinan. Barangsiapa yang mengingkari baiat terhadap
pemimpinnya (baca: merasa tidak berkewajiban untuk mentaati pemimpin sah kaum
muslimin, ed), maka ia telah keluar dari Al Jama’ah”
(Fathul Baari,
13/37)
Imam Asy Syathibi (wafat 790H) juga merinci
makna-makna dari Al Jama’ah:
اختلف الناس في معنى الجماعة المرادة في هذه
الأحاديث على خمسة أقوال :
أحدها : أنها السواد
الأعظم من أهل الإسلام … فعلى هذا القول يدخل في الجماعة مجتهدو الأمة وعلماؤها ،
وأهل الشريعة العاملون بها ، ومن سواهم داخل في حكمهم ؛ لأنهم تابعون لهم مقتدون
بهم .
الثاني : أنها جماعة أئمة العلماء المجتهدين ،
فعلى هذا القول لا مدخل لمن ليس بعالم مجتهد ؛ لأنه داخل في أهل التقليد فمن عمل
منهم بما يخالفهم فهو صاحب الميتة الجاهلية ، ولا يدخل أيضا أحد من المبتدعين
.
الثالث : أن الجماعة هي الصحابة على الخصوص . فعلى
هذا القول فلفظ (الجماعة) مطابق للرواية الأخرى في قوله صلى الله عليه وسلم : “ما
أنا عليه وأصحابي” .
الرابع : أن الجماعة هي أهل
الإسلام إذا أجمعوا على أمر ، فواجب على غيرهم من أهل الملل اتباعهم ثم تعقب
الشاطبي هذا القول بقوله : ” وهذا القول يرجع إلى الثاني ، وهو يقتضي أيضا ما
يقتضيه ، أو يرجع إلى القول الأول ، وهو الأظهر ، وفيه من المعنى ما في الأول من
أنه لا بد من كون المجتهدين منهم ، وعند ذلك لا يكون مع اجتماعهم بدعة أصلا فهم إذن
الفرقة الناجية ” .
الخامس : ما اختاره الطبري الإمام
من أن الجماعة جماعة المسلمين إذا اجتمعوا على أمير ، فأمر عليه الصلاة والسلام
بلزومه ونهى عن فراق الأمة فيما اجتمعوا عليه من تقديمه عليهم .
.
“Para ulama berbeda pendapat mengenai makna Al
Jama’ah yang ada dalam hadits-hadits dalam lima pendapat:
- As sawadul a’zham dari umat Islam. Termasuk dalam makna ini para imam mujtahid, para ulama, serta ahli syariah yang mengamalkan ilmunya. Adapun selain mereka juga dimasukkan dalam makna ini karena diasumsikan hanya mengikuti orang-orang tadi”
- Para imam mujtahid. Dalam makna ini, tidak termasuk orang-orang yang bukan imam mujtahid karena mereka hakikatnya adalah ahli taqlid. Maka barangsiapa yang beramal dengan keluar dari pendapat para imam mujtahid, lalu mati, maka matinya sebagai bangkai jahiliyah. Dalam makna ini tidak termasuk juga seorang pun dari ahlul bid’ah (artinya, adanya pendapat yang beda dari ahli bidah tidaklah mempengaruhi keabsahan ijma, ed).
- Para sahabat nabi saja. Makna ini sesuai dengan riwayat dari Nabi yang menafsirkan makna Al Jama’ah, yaitu:ما أنا عليه وأصحابي “Siapa saja yang berpegang padaku dan para sahabatku”
- Umat Islam jika bersepakat dalam sebuah perkara (baca: ijma’). Maka wajib bagi orang-orang yang menyimpang untuk mengikuti mereka. Asy Syathibi lalu memberi catatan: “Makna ini sebenarnya kembali pada makna kedua (para imam mujtahid), dan berkonsekuensi sama seperti konsekuensi dari makna kedua. Atau kembali pada makna pertama, dan inilah yang lebih nampak. Dan secara makna pun, sama seperti makna pertama. Karena sudah pasti butuh peran para imam mujtahid di antara mereka barulah bisa terwujud umat tidak akan bersatu dalam kesesatan, bahkan merekalah golongan yang selamat”
- Pendapat yang dipilih Imam Ath Thabari, yaitu bahwa Al Jama’ah adalah jama’ah kaum muslimin yang berkumpul di bawah pemerintahan. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam memerintahkan ummat untuk berpegang pada pemerintahnya dan melarang memecah belah apa yang telah dipersatukan oleh umat sebelumnya.
Imam Asy Syathibi kemudian menyimpulkan:
قال الشاطبي : ” وحاصله أن الجماعة راجعة إلى
الاجتماع على الإمام الموافق لكتاب الله والسنة ، وذلك ظاهر في أن الاجتماع على غير
سنة خارج عن الجماعة المذكورة في الأحاديث المذكورة ؛
“Kesimpulannya, Al Jama’ah adalah bersatunya
umat pada imam yang sesuai dengan Kitabullah dan Sunnah. Dan jelas bahwa
persatuan yang tidak sesuai sunnah tidak disebut Al Jama’ah yang disebut dalam
hadits-hadits” (Al I’tisham
2/260-265, dinukil dari Fatwa Lajnah Ad
Daimah 76/276)
Al Munawi (wafat 1031H) menukil perkataan Syihabuddin Abu Syaamah (wafat 665H) dan Al Baihaqi (wafat 458H) mengenai makna Al Jama’ah:
قال أبو شامة: حيث جاء الأمر بلزوم الجماعة
فالمراد به لزوم الحق وإتباعه وإن كان المتمسك به قليلا والمخالف كثيرا أي الحق هو
ما كان عليه الصحابة الأول من الصحب ولا نظر لكثرة أهل الباطل بعدهم قال البيهقي:
إذا فسدت الجماعة فعليك بما كانوا عليه من قبل وإن كنت وحدك فإنك أنت الجماعة
حينئذ
“Abu Syamah berkata, ketika dalam hadits
terdapat perintah berpegang pada Al Jama’ah, yang dimaksud dengan berpegang pada
Al Jama’ah adalah berpegang pada kebenaran dan menjadi pengikut kebenaran
walaupun ketika itu hanya sedikit jumlahnya dan orang-orang yang menyimpang dari
kebenaran banyak jumlahnya. Maksud Abu Syaamah adalah bahwa kebenaran itu adalah
mengikuti pemahaman para sahabat Nabi, bukan melihat banyak jumlah, ini pada
orang-orang yang datang setelah mereka.
Al Baihaqi berkata, ketika Al Jama’ah (baca: kaum muslimin saat ini) telah bobrok maka hendaknya engkau berpegang pada pemahaman orang terdahulu (para Salaf) walaupun engkau sendirian, maka ketika itu engkaulah Al Jama’ah” (Faidul Qadhir, 4/99)
Al Baihaqi berkata, ketika Al Jama’ah (baca: kaum muslimin saat ini) telah bobrok maka hendaknya engkau berpegang pada pemahaman orang terdahulu (para Salaf) walaupun engkau sendirian, maka ketika itu engkaulah Al Jama’ah” (Faidul Qadhir, 4/99)
Jika kita telah memahami penjelasan para ulama mengenai makna Al Jama’ah, walaupun definisi mereka berbeda, namun pokok maknanya sama. Bahwa yang dimaksud dengan Al Jama’ah adalah umat Islam yang berkumpul bersama imam mujtahid dan para ulama mereka yang senantiasa meneladani ajaran Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dengan pemahaman para sahabat Nabi dan mereka berbaiat pada penguasa muslim yang sah serta tidak memberontak kepadanya.
Hadits-Hadits Tentang As Sawadul A’zham
إن أمتي لن تجتمع على ضلالة، فإذا رأيتم اختلافا
فعليكم بالسواد الأعظم فإنه
من شذ شذ إلى النار
“Sesungguhnya ummatku
tidak akan bersatu dalam kesesatan. Maka jika kalian melihat perselisihan,
berpeganglah pada as sawaadul a’zham. Barangsiapa yang menyelisihinya akan terasing di
neraka”
Dalam riwayat lain:
إن أمتي لا تجتمع على ضلالة فإذا رأيتم الاختلاف
فعليكم بالسواد الأعظم يعني
الحق وأهله
“Sesungguhnya umatku
tidak akan bersatu dalam kesesatan. Maka jika kalian melihat perselisihan, berpeganglah pada
as sawaadul a’zham yaitu al
haq dan ahlul haq” (HR. Ibnu Majah 3950, hadits
hasan dengan banyaknya jalan kecuali tambahan من شذ شذ إلى النار sebagaimana
dikatakan oleh Al Albani dalam Silsilah Ash
Shahihah, 1331)
عُرِضَتْ عَلَيَّ الْأُمَمُ، فَرَأَيْتُ
النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَعَهُ الرُّهَيْطُ، وَالنَّبِيَّ
وَمَعَهُ الرَّجُلُ وَالرَّجُلَانِ، وَالنَّبِيَّ لَيْسَ مَعَهُ أَحَدٌ، إِذْ
رُفِعَ لِي سَوَادٌ عَظِيمٌ، فَظَنَنْتُ أَنَّهُمْ أُمَّتِي، فَقِيلَ لِي: هَذَا
مُوسَى صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَوْمُهُ، وَلَكِنْ انْظُرْ إِلَى
الْأُفُقِ، فَنَظَرْتُ فَإِذَا سَوَادٌ عَظِيمٌ، فَقِيلَ لِي: انْظُرْ إِلَى
الْأُفُقِ الْآخَرِ، فَإِذَا سَوَادٌ عَظِيمٌ، فَقِيلَ لِي: هَذِهِ أُمَّتُكَ
وَمَعَهُمْ سَبْعُونَ أَلْفًا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ بِغَيْرِ حِسَابٍ وَلَا
عَذَابٍ
“Diperlihatkan
kepadaku umat manusia seluruhnya. Maka akupun melihat ada Nabi yang memiliki
pengikut sekelompok kecil manusia. Dan ada Nabi yang memiliki pengikut dua
orang. Ada Nabi yang tidak memiliki pengikut. Lalu diperlihatkan kepadaku
sekelompok hitam yang sangat besar, aku mengira itu adalah umatku. Lalu
dikatakan kepadaku, ‘itulah Nabi Musa Shallallhu’alaihi Wasallam dan kaumnya’.
Dikatakan kepadaku, ‘Lihatlah ke arah ufuk’. Aku melihat sekelompok hitam yang sangat besar.
Dikatakan lagi, ‘Lihat juga ke arah ufuk yang lain’. Aku melihat sekelompok hitam yang sangat besar.
Dikatakan kepadaku, ‘Inilah umatmu dan diantara mereka ada 70.000 orang yang
masuk surga tanpa hisab dan tanpa adzab’.” (HR. Bukhari
5705, 5752, Muslim, 220)
Makna As Sawadul
A’zham
As sawad artinya
sesuatu yang berwarna hitam, dalam bentuk plural. Al
A’zham artinya besar, agung, banyak. Sehingga
as sawaadul a’zham secara
bahasa artinya sesuatu yang berwarna hitam dalam jumlah yang sangat banyak.
Menggambarkan orang-orang yang sangat banyak karena rambut mereka umumnya
hitam.
Dalam terminologi syar’i, kita telah dapati bahwa as sawaadul a’zham itu semakna dengan Al Jama’ah. Sebagaimana penjelasan Ath Thabari di atas: “…Dan makna Al Jama’ah adalah as sawadul a’zham. Kemudian Ath Thabari berdalil dengan riwayat Muhammad bin Sirin dari Abu Mas’ud bahwa beliau berwasiat kepada orang yang bertanya kepadanya ketika Utsman bin ‘Affan terbunuh, Abu Mas’ud menjawab: hendaknya engkau berpegang pada Al Jama’ah karena Allah tidak akan membiarkan umat Muhammad bersatu dalam kesesatan.. ” (Fathul Baari, 13/37)
Maka makna as sawaadul a’zham mencakup seluruh makna dari Al Jama’ah. Dipertegas lagi dengan beberapa penjelasan lain dari para sahabat dan para ulama mengenai makna as sawaadul a’zham berikut ini.
Sahabat Nabi, Abu Umamah Al Bahili Radhiallahu’anhu, berkata
عليكم بالسواد الأعظم قال فقال رجل ما السواد
الأعظم فنادى أبو أمامة هذه الآية التي في سورة النور فإن تولوا فإنما عليه ما حمل
وعليكم ما حملتم
“Berpeganglah kepada
as sawadul a’zham. Lalu ada yang bertanya, siapa as sawadul a’zham itu? Lalu Abu
Umamah membaca ayat dalam surat An Nur:
فَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّمَا عَلَيْهِ مَا
حُمِّلَ وَعَلَيْكُمْ مَا حُمِّلْتُمْ
(HR. Ahmad no.19351. Sanadnya shahih
sebagaimana dikatakan Al Haitsami dalam Majma’ Az
Zawaid 5/220)
Ayat tersebut berbunyi:
قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ
فَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّمَا عَلَيْهِ مَا حُمِّلَ وَعَلَيْكُمْ مَا حُمِّلْتُمْ
وَإِنْ تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا وَمَا عَلَى الرَّسُولِ إِلَّا الْبَلَاغُ
الْمُبِينُ
“Katakanlah (wahai
Muhammad): “Taatlah kepada Allah dan taatlah kepada rasul; dan jika kamu
berpaling maka sesungguhnya kewajiban rasul itu adalah apa yang dibebankan
kepadanya, dan kewajiban kamu sekalian adalah semata-mata apa yang dibebankan
kepadamu. Dan jika kamu taat kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk. Dan
tidak lain kewajiban rasul itu melainkan menyampaikan (amanat Allah) dengan
terang” (QS. An Nuur: 54)
Abu Umamah mengisyaratkan bahwa makna as sawadul a’zham adalah orang-orang yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya, atau dengan kata lain, pengikut kebenaran.
Muhammad bin Aslam Ath Thuusiy (wafat 242H)
berkata:
عليكم باتباع السواد الأعظم قالوا له من السواد
الأعظم، قال: هو الرجل العالم أو الرجلان المتمسكان بسنة رسول الله صلى الله عليه
وسلم وطريقته، وليس المراد به مطلق المسلمين، فمن كان مع هذين الرجلين أو الرجل
وتبعه فهو الجماعة، ومن خالفه فقد خالف أهل الجماعة
“Berpeganglah pada as
sawaadul a’zham. Orang-orang bertanya, siapa
as sawaadul a’zham itu?
Beliau (Muhammad bin Aslam) menjawab, ia adalah seorang atau dua orang yang
berilmu, yang berpegang teguh pada sunnah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan mengikuti
jalannya. Bukanlah as sawaadul a’zham itu mayoritas kaum muslimin secara mutlak.
Barangsiapa berpegang pada seorang atau dua orang tadi dan mengikutinya, maka ia
adalah Al Jama’ah. Dan barangsiapa yang menyelisihi mereka, ia telah menyelisihi
ahlul jama’ah” (Thabaqat Al Kubra Lisy
Sya’rani, 1/54)
Muhammad bin Aslam sendiri oleh ulama sezamannya, Ishaq bin Rahawaih (wafat 238H), dikatakan sebagai as sawaadul a’zham:
قَالَ رَجُلٌ: يَا أَبَا يَعْقُوْبَ مَنِ
السَّوَادُ الأَعْظَمُ? قَالَ: مُحَمَّدُ بنُ أَسْلَمَ، وَأَصْحَابُهُ، وَمَنْ
تَبِعَهُ. ثُمَّ قَالَ إِسْحَاقُ: لَمْ أَسْمَعْ عَالِماً مُنْذُ خَمْسِيْنَ سنَةً
كَانَ أَشَدَّ تَمَسُّكاً بِأَثَرِ النَّبِيِّ -صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-
مِنْ مُحَمَّدِ بنِ أَسْلَمَ
“Ada seorang yang bertanya, wahai Abu Ya’qub
(Ishaq bin Rahawaih), siapa as sawadul
a’zham itu? Beliau menjawab: Muhammad bin Aslam,
murid-muridnya dan para pengikutinya. Kemudian beliau berkata: Aku tidak pernah
mendengar orang yang alim sejak 500 tahun yang lebih berpegang teguh pada sunnah
Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam selain Muhammad bin Aslam” (Siyar A’lamin
Nubala, 9/540)
Abdullah Bin Mubarak (wafat 181H) ditanya as sawaadul a’zham:
سَأَلَ رَجُلٌ ابْنَ الْمُبَارَكِ فَقَالَ: يَا
أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ مَنِ السَّوَادُ الْأَعْظَمُ؟ قَالَ: أَبُو حَمْزَةَ
السَّكُونِيُّ
“Seorang lelaki bertanya kepada Ibnul Mubarak,
wahai Abu Abdirrahman siapa as sawadul
a’zham itu? Beliau menjawab, Abu Hamzah As Sakuni”
(Hilyatul Aulia,
9/238)
Dari sini kita tahu bahwa as sawaadul a’zham dalam istilah syar’i
itu tidak harus berjumlah banyak. Dan jelaslah juga bagi kita ternyata
as sawaadul a’zham adalah Al
Jama’ah dan bukanlah ‘kebanyakan orang’ secara mutlak. As sawaadul a’zham adalah orang-orang yang
taat kepada Allah, mengikuti sunnah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dengan
pemahaman yang benar yaitu pemahaman para sahabat Nabi, baik jumlah mereka
banyak maupun sedikit. Bahkan Ishaq bin Rahawaih, guru dari Imam Al Bukhari ini,
mengatakan bahwa hanya orang bodoh yang mengira bahwa as sawaadul a’zham adalah mayoritas orang
secara mutlak:
لَوْ سَأَلْتَ الْجُهَّالَ مَنِ السَّوَادُ
الْأَعْظَمُ؟ قَالُوا: جَمَاعَةُ النَّاسِ وَلَا يَعْلَمُونَ أَنَّ الْجَمَاعَةَ
عَالِمٌ مُتَمَسِّكٌ بِأَثَرِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
وَطَرِيقِهِ، فَمَنْ كَانَ مَعَهُ وَتَبِعَهُ فَهُوَ الْجَمَاعَةُ، وَمَنْ
خَالَفَهُ فِيهِ تَرَكَ الْجَمَاعَةُ
“Jika engkau tanyakan
kepada orang-orang bodoh siapa itu as sawadul a’zham, niscaya mereka akan
menjawab: mayoritas manusia. Mereka tidak tahu bahwa Al Jama’ah itu adalah orang
alim yang berpegang teguh pada sunnah Nabi
Shallallahu’alaihi Wasallam dan jalannya. Barangsiapa yang bersama orang alim
tersebut dan mengikutinya, ialah Al Jama’ah, Dan yang menyelisihinya, ia
meninggalkan Al Jama’ah” (Hilyatul Aulia, 9/238)
Kesimpulan
Al Jama’ah semakna dengan as sawaadul a’zham, yaitu orang-orang yang
berkumpul bersama imam mujtahid dan para ulama mereka yang berpegang teguh pada
ajaran Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dengan pemahaman para sahabat Nabi, mereka berbaiat pada penguasa
muslim yang sah serta tidak memberontak kepadanya, baik jumlah mereka banyak
maupun sedikit.
Oleh karena itu ‘kebanyakan orang’ secara mutlak bukanlah as sawaadul a’zham, sehingga tidak benarlah orang-orang yang hanya ikut ‘kebanyakan orang’ dalam beragama. Bagaimana halnya jika prinsip demikian diterapkan di masyarakat yang bobrok, mayoritasnya meninggalkan shalat misalnya. Apakah meninggalkan shalat menjadi hal yang biasa dan dibenarkan? Jika masyarakatnya gemar berzina, bagaimana mungkin ahluz zina itu disebut as sawadul a’zham yang merupakan ahlul haq? Jika masyarakatnya mayoritas gemar berbuat bid’ah, maka bagaimana mungkin as sawaadul a’zham adalah ahlul bid’ah?
Dengan penjelasan para ulama di atas, maka mayoritas penduduk sebuah negeri secara mutlak pun bukan as sawadul ‘azham. Apalagi sekedar organisasi massa, partai, jama’ah dakwah, thariqah, mengklaim diri mereka sebagai as sawadul a’zham atau Al Jama’ah. Demi Allah, bukan demikian.
Hendaknya setiap muslim bersatu dalam
kebenaran, berkumpul dalam petunjuk para ulama yang berpegang teguh pada Qur’an
dan Sunnah sesuai dengan pemahaman sahabat Nabi Radhiallahu’anhum tanpa dibatasi oleh
sikap fanatik golongan, tidak terbatas oleh keanggotaan ormas, partai atau
jama’ah dakwah. Allah
Ta’ala berfirman:
وَاعْتَصِمُواْ بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلاَ
تَفَرَّقُواْ
“Bersatulah dengan
tali Allah dan janganlah berpecah-belah” (QS. Al Imran:
103)
Semoga Allah memasukkan kita ke dalam golongan as sawadul a’zham atau menjadikan kita orang-orang yang berpegang teguh kepadanya.
—
"Dan janganlah kalian termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah (kaum musyrikin), yaitu orang-orang yang memecah-belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka".
BalasHapus[QS. ar-Ruum/30: 31-32]
meneruskan per?an sebelumnya. Dalam tulisan ini yg dibahas adalah makna jamaah-nya. Yang saya tanyakan, bagaimanakah aplikasinya dalam menangkis perlawanan kaum kuffar di muka bumi. Contoh konkritnya adalah bagaimanakah manhaj salaf dalam menyikapi genosida israel di palestina? atau kasus lain yg memerlukan aksi nyata jamaah umat muslim? (bukan jamaah secara syar'i spt tulisan di atas).
BalasHapusDi Indonesia, ada kasus nyata kristenisasi di mana2. bagaimanakah secara jamaah melawan aksi ini?
Dengan dakwah dan dakwah, sebagaimana yang ditempuh para Nabi!
HapusTerkait masalah2 sosial, banyak dompet2 peduli (tanpa harus dengan bendera tertentu).