Pertanyaan:
Assalamu’alaikum Ustadz.
Saya mau tanya bagaimana pandangan dalam Islam mengenai orang kesurupan jin/setan. Dan status hukum orang yang berusaha menyembuhkan.
Mohon penjelasannya.
Wassalam
Dari: Surono
Jawaban:
Wa’alaikumussalam
Bismillah, was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du
Manusia terkait dengan fenomena kesurupan jin, terbagi menjadi dua golongan:
1. Mereka yang mempercayainya dan meyakininya. Itulah keyakinan umumnya kaum muslimin.
2. Mereka yang mengingkarinya, dan menganggap itu bukan kesurupan
jin. Keyakinan ini menjadi salah stau prinsip aliran liberal, mengikuti
pemahaman pendahulunya, sekte Mu’tazilah. Untuk yang kedua ini tidak
perlu dilirik, karena mereka lebih mengedepankan akal dan logika
sederhana, ketimbang dalil Alquran dan sunah.
Lalu Bagaimana Islam Memandang?
Berikut beberapa catatan yang bisa kita jadikan bahan pertimbangan untuk membuat kesimpulan yang lebih benar:
Pertama, terdapat banyak dalil dari Alquran dan hadis yang menggambarkan keberadaan penyakit kesurupan jin. Diantaranya,
1. Allah berfirman, menceritakan keadaan pemakan riba ketika dibangkitkan,
الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا
كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ
بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا
“Orang-orang yang makan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti
berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila.
Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata
(berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba…” (QS. Al-Baqarah: 275)
Keterangan Ibnu Katsir,
أي لا يقومون من قبورهم يوم القيامة إلا كما يقوم المصروع
حال صرعه وتخبط الشيطان له ، وذلك أنه يقوم قياماً منكراً ، وقال ابن عباس :
آكل الربا يبعث يوم القيامة مجنوناً يخنق
“Maksud ayat, pemakan riba tidak akan dibangkitkan dari kubur mereka
pada hari kiamat kecuali seperti bangkitnya orang yang kesurupan dan
kerasukan setan. Karena dia berdiri dengan cara tidak benar. Ibnu Abbas
mengatakan, “Pemakan riba, dibangkitkan pada hari kiamat seperti orang
gila yang tercekik.” (Tafsir Ibn Katsir, 1:708).
Terkait fenomena al-Qurtubi menegaskan,
هذه الآية دليل على فساد إنكار من أنكر الصرع من جهة الجن ، وزعم أنه من فعل الطبائع وأن الشيطان لا يسلك في الإنسان ولا يكون منه مس
“Ayat ini dalil tidak benarnya pengingkaran orang terhadap fenomena
kesurupan karena kerasukan jin. Mereka menganggap bahwa itu hanya murni
penyakit badan. Sedangkan setan tidak bisa mengalir di dalam tubuh tubuh
manusia dan tidak bisa merasuk ke dalam tubuhnya.” (Tafsir a-Qurtubi, 3:355)
2. Disebutkan dalam hadis dari Abul Aswad as-Sulami, bahwa diantara doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْهَدْمِ، وَأَعُوذُ
بِكَ مِنَ التَّرَدِّي، وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ الْغَرَقِ، وَالْحَرِيقِ،
وَأَعُوذُ بِكَ أَنْ يَتَخَبَّطَنِي الشَّيْطَانُ عِنْدَ الْمَوْتِ…
“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari tertimpa benda keras, aku
berlindung kepada-Mu dari mati terjatuh, aku berlindung kepada-Mu dari
tenggelam dan kebakaran, dan aku berlindung kepada-Mu dari keadaan setan
merasuki badanku ketika mendekati kematian…” (HR. Nasai 5533 dan
dishahihkan al-Albani)
Al-Munawi menjelaskan,
“…setan merasuki badanku ketika mendekati kematian…”: dengan gangguan
yang yang bisa menggelincirkan kaki, merasuki akal dan pemikiran.
Terkadang setan menguasai seseorang ketika hendak meninggal dunia,
sehingga dia bisa menyesatkannya dan menghalanginya untuk bertaubat… (Faidhul Qadir, 2:148)
Kedua, kesurupan, dengan jin masuk ke tubuh manusia adalah kejadian yang hakiki, kenyataan dan bukan khayalan.
Abdullah bin Imam Ahmad pernah bertanya kepada ayahnya,
إنَّ قَوْمًا يَزْعُمُونَ أَنَّ الْجِنِّيَّ لَا يَدْخُلُ فِي بَدَنِ الْإِنْسِيِّ
“Sesungguhnya ada beberapa orang yang berpendapat, bahwa jin tidak bisa masuk ke badan manusia.”
Imam Ahmad menjawab,
يَا بُنَيَّ يَكْذِبُونَ هُوَ ذَا يَتَكَلَّمُ عَلَى لِسَانِهِ
“Wahai anakku, mereka dusta. Jin itulah yang berbicara dengan lisan orang yang dirasuki.”
Setelah membawakan keterangan ini, Syaikhul Islam memberi komentar,
وَهَذَا الَّذِي قَالَهُ أَمْرٌ مَشْهُورٌ فَإِنَّهُ
يَصْرَعُ الرَّجُلَ فَيَتَكَلَّمُ بِلِسَانٍ لَا يَعْرِف مَعْنَاهُ
وَيُضْرَبُ عَلَى بَدَنِهِ ضَرْبًا عَظِيمًا لَوْ ضُرِبَ بِهِ جَمَلٌ
لَأَثَّرَ بِهِ أَثَرًا عَظِيمًا. وَالْمَصْرُوعُ مَعَ هَذَا لَا يُحِسُّ
بِالضَّرْبِ وَلَا بِالْكَلَامِ الَّذِي يَقُولُهُ
“Apa yang disampaikan Imam Ahmad adalah masalah yang terkenal di
masyarakat. Orang yang kerasukan berbicara dengan bahasa yang tidak bisa
dipahami maknanya. Terkadang dia dipukul sangat keras, andaikan
dipukulkan ke onta, pasti akan menimbulkan sakit. Meskipun demikian,
orang yang kesurupan tidak merasakan pukulan dan tidak menyadari ucapan
yang dia sampaikan.”
Beliau juga menegaskan,
ومن شاهدها أفادته علماً ضرورياً بأن الناطق على لسان الإنس ، والمحرك لهذه الأجسام جنس آخر غير الإنسان
Orang yang menyaksikan kejadian kesurupan, dia akan mendapatkan
kesimpulan yang meyakinkan bahwa yang bicara dengan lidah manusia dan
yang menggerakkan badannya adalah makhluk lain, selain manusia (Majmu’ al-Fatawa, 24:277).
Ketiga, ulama sepakat, jin bisa merasuki tubuh manusia
Hal ini sebagaimana ditegaskan Syaikhul Islam dalam fatwanya,
وليس في أئمة المسلمين من ينكر دخول الجن بدن المصروع
وغيره، ومن أنكر ذلك وادعى أن الشرع يُكذب ذلك فقد كذب على الشرع، وليس في
الأدلة الشرعية ما ينفي ذلك
“Tidak ada satupun ulama islam yang mengingkari jin bisa masuk ke
badan orang yang kesurupan dan lainnya. Orang yang mengingkari hal ini
dan mengklaim bahwa syariat mendustakan anggapan jin bisa masuk ke badan
manusia, berarti dia telah berdusta atas nama syariah. Karena tidak ada
satupun dalil syariat yang membantah hal itu.” (Majmu’ al-Fatawa, 24:277).
Keempat, sebab terjadinya kesurupan
Syaikhul Islam menjelaskan,
إن صرع الجن للإنس قد يكون عن شهوة وهوى وعشق كما يتفق للإنس مع الإنس …
“Jin yang merasuki manusia bisa saja terjadi karena dorongan syahwat
atau hawa nafsu atau karena jatuh cinta. Sebagaimana yang terjadi antara
manusia dengan manusia…”
وقد يكون وهو الأكثر عن بغض ومجازاة مثل أن يؤذيهم بعض
الإنس أو يظنوا أنهم يتعمدون أذاهم إما يبول على بعضهم وإما يصب ماءً حاراً
وإما بقتل بعضهم ، وإن كان الإنس لا يعرف ذلك ، وفي الجن جهل وظلم
فيعاقبونه بأكثر مما يستحقه ، وقد يكون عن عبث منهم وشر بمثل سفهاء الإنس
“Bisa juga terjadi karena kebencian atau kedzaliman (yang dilakukan
manusia), misalnya ada orang yang mengganggu jin atau jin mengira ada
seseorang yang sengaja mengganggu mereka, baik dengan mengencingi jin
atau membuang air panas ke arah jin atau membunuh sebagian jin, meskipun
si manusia sendiri tidak mengetahuinya. Namun jin juga bodoh dan
dzalim, sehingga dia membalas kesalahan manusia dengan kedzaliman
melebihi yang dia terima. Terkadang juga motivasinya hanya sebatas
main-main atau mengganggu manusia, sebagaimana yang dilakukan orang
jelek di kalangan manusia.” (Majmu’ al-Fatawa, 19:39).
Kesimpulan:
Fenomena kerasukan jin adalah kenyataan yang tidak mungkin dibantah.
Di samping kejadian di lapangan, realita ini juga dibuktikan dengan
dalil Alquran, hadis dan kesepakatan ulama. Satu-satunya golongan yang
mengingkari realita ini adalah mu’tazilah, dan para pemuja akal
sedernhana yang mengikuti jejaknya. Ada banyak sebab, mengapa jin
merasuk ke dalam tubuh manusia, bisa karena motivasi cinta dan bisa
sebaliknya, karena kebencian.
Allahu a’lam
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina www.KonsultasiSyariah.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar