Halaman

Senin, 29 April 2013

HUKUM MEMAJANG FOTO MAKHLUK BERNYAWA

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Dalam berbagai hadits dilarang bagi kita untuk memajang gambar makhluk bernyawa. Gambar yang terlarang dibawa ini adalah gambar manusia atau hewan, bukan gambar batu, pohon dan gambar lainnya yang tidak memiliki ruh. Jika gambar tersebut memiliki kepala, maka diperintahkan untuk dihapus. Karena kepala itu adalah intinya sehingga gambar itu bisa dikatakan memiliki ruh atau nyawa. Agar lebih jelas perhatikan terlebih dahulu hadits-hadits yang menerangkan hal tersebut. Hanya Allah yang beri taufik.

Kamis, 25 April 2013

ALAM JIN : Penciptaan dan Bentuk Fisik Jin (Serial 1)


Jin Tertutup dari Pandangan Manusia
Perlu diketahui bahwa jin berada di alam yang berbeda, bukan di alam manusia, bukan pula di alam malaikat.
Jin dinamakan jin karena mereka tertutup dari pandangan manusia. Ibnu ‘Aqil mengatakan bahwa jin disebut jin karena mereka menjauh dan tertutup dari pandangan manusia. Demikian nukilan dari Aakamul Marjaan fii Ahkamil Jaan. Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّهُ يَرَاكُمْ هُوَ وَقَبِيلُهُ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْ
Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dan suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka.” (QS. Al A’raf: 27).